search

Jumat, 30 Desember 2011

pengertian broadband

Definisi umum broadband adalah proses pengiriman dan penerimaan data melalui sistem jaringan telekomunikasi dengan kecepatan tinggi. Umumnya kecepatan mulai dari 256 kbps sampai dengan 100 Mbps yang terhubung dengan perangkat pengguna/pelanggan disebut broadband.
Definisi broadband tidak ada yang spesifik, namun yang sama adalah dalam penggunaan kata “kecepatan tinggi” (high speed). Menurut ITU-T, kecepatan tinggi broadband melampai kecepatan ISDN-PRA (> 2 Mbps), sementara di negara India kecepatan tinggi broadband adalah 128 Kbps.
Sesuai dengan perkembangan teknologi multimedia maka kebutuhan bandwidth untuk satu pelanggan saat ini diperkirakan sekitar 14 Mbps dengan alokasi internet 2 Mbps, data 4 Mbps, HDTV 8 Mbps. Saat ini, di Indonesia, broadband provider hanya menyediakan infrastruktur (broadband access) dengan kecepatan 64/384 Kbps s/d 128/512 Kbps. Kecepatan pengiriman data dari pelanggan ke server (upload) selalui lebih kecil dari penerimaan data dari server (download). Contoh 64/384 Kbps artinya upload speed 64 Kbps dan download speed 384 Kbps.
Kenapa kecepatan upload < download, alasan utama bahwa pengguna layanan internet pada umumnya melakukan hubungan ke dunia maya (internet browsing) untuk mendapatkan informasi yang disimpan diberbagai server. Bila informasi sesuai maka pengguna meminta server mengrimkan informasi yang dikonversi kedalam bentuk data ke terminal pengguna (komputer/laptop/smartphone/STB TV). Kapasitas data tergantung pada informasi, sebagai contoh 1 lagu&musik dalam format MP3 setara dengan 4-5 Mbytes, photo digital ukuran postcard dalam format JPEG sekitar 600-700 Kbytes.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar